Konsorsium Asuransi Tenaga Kerja Asing

Konsorsium yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor: 3/1400/HK.01.02/I/2020 Tanggal 22 Januari 2020 tentang Penetapan Pembentukan Konsorsium Asuransi Tenaga Kerja Asing Sinarmas.
Kertua Konsorsium Asuransi Tenaga Kerja Asing Sinarmas:
PT. Asuransi Sinarmas
Anggota Konsorsium Asuransi Tenaga Kerja Asing Sinarmas:
- PT Asuransi Sinar Mas
- PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk
- PT Asuransi Bringin Sejahtera Artamakmur
- PT Asuransi Tokio Marine Indonesia
- PT BNI Life Insurance
- PT Asuransi Simasjiwa


Konsorsium yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor: 3/1399/HK.01.02/I/2020 Tanggal 22 Januari 2020 tentang Penetapan Pembentukan Konsorsium Asuransi Tenaga Kerja Asing Jasindo.
Kertua Konsorsium Asuransi Tenaga Kerja Asing Jasindo:
PT. Asuransi Jasa Indonesia (Persero)
Anggota Konsorsium Asuransi Tenaga Kerja Asing Jasindo:
- PT Asuransi Jasaraharja Putera
- PT Asuransi Bangun Askrida
- PT Asuransi Central Asia
- PT Asuransi Wahana Tata
- PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia
- PT Asuransi Jiwa Central Asia Raya
Download Polis Induk Konsorsium Jasindo
