Regulasi Pemerintah

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279)
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengesahan International Convention on the Protection of the Rights of All Migrant Workers and Members of Their Families (Konvensi Internasional Mengenai Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5314)
  3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian
  4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573)
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6646).
  6. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2020 tentang Kementerian Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 213)
  7. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.05/2015 tentang Produk ASuransi dan Pemasaran Produk Asuransi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 287)
  8. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 69/POJK.05/2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 302 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5992) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 70/POJK.05/2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pialang Asuransi, Perusahaan Pialang Reasuransi, dan Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 303)
  9. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 108)
  10. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 301)
  11. Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 146 Tahun 2021 tentang Program Asuransi bagi Tenaga Kerja Asing yang Bekerja Kurang dari 6 (Enam) Bulan
  12. Keputusan Direktorat Jendral Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Nomor : 3/144/PK.04/V/2022 tanggal 23 Mei 2022, tentang Pelaksanaan Program Asuransi Tenaga Kerja Asing yang Bekerja Kurang dari 6 (Enam) Bulan.
logo-kemenaker
logo-ojk
logo-sinarmas
sinarmas-list
logo-jasindo
jasindo-list

Call Center

Konsorsium Asuransi Sinarmas:
(021) 2997 6325
Konsorsium Asuransi Jasindo:
(021) 2997 6324
asuransi-list mariberasuransi
Didukung oleh:
logo-bni
2024 © Asuransi Tenaga Kerja Asing | Astaka
Jumlah Visitor : 56