Tenaga Kerja Asing

Perkembangan global dewasa ini mendorong meningkatnya mobilitas penduduk dunia yang menimbulkan berbagai dampak baik yang menguntungkan maupun yang merugikan kepentingan dan kehidupan bangsa dan negara Republik Indonesia.

Dalam pelaksanaan pembangunan nasional, tenaga kerja mempunyai peranan dan kedudukan yang sangat penting sebagai pelaku dan tujuan pembangunan.

Dalam konsideran UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menyebutkan bahwa perlindungan terhadap tenaga kerja, dimaksudkan untuk menjamin hak-hak dasar pekerja atau buruh dan menjamin kesamaan kesempatan, serta perlakuan tanpa diskriminasi atas dasar apapun untuk mewujudkan kesejahteraan para pekerja atau buruh dan keluarganya, dengan tetap memperhatikan perkembangan kemajuan dunia usaha.

Berpedoman pada aturan tersebut, maka eksistensi Tenaga Kerja Asing atau TKA sebenarnya dapat ditinjau dari segala segi, dimana salah satunya yang menentukan perkembangan dan kemajuan daerah melalui kemajuan teknologi dan pemanfaatan sumber daya manusia, pertukaran pengetahuan dan teknologi di daerah, guna menghasilkan jasa atau barang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Oleh karena itu penempatan TKA di Indonesia, mempunyai manfaat untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja terampil dan profesional pada bidang-bidang tertentu secara profesional. Hal ini penting agar dapat mempercepat proses pembangunan nasional dengan jalan mempercepat proses alih teknologi atau alih ilmu pengetahuan, terutama di bidang industri, dalam memberikan perluasan kesempatan kerja bagi Tenaga Kerja Indonesia. Dimana dengan adanya tenaga kerja asing, maka kita akan mendapatkan ilmu baru di sebuah bidang pekerjaan. Ilmu baru ini bisa kita dapatkan dari tenaga kerja asing yang mungkin biasa dilakukan di negara asalnya. Dengan adanya ilmu baru ini maka menambah inovasi di Indonesia. Tidak hanya ilmu baru saja, namun juga teknologi baru. Tenaga kerja asing membawa teknologi yang digunakan dari negara asalnya untuk diterapkan di Indonesia. Hal ini akan sangat menguntungkan apabila tenaga kerja asing kita berdayakan secara produktif dalam peningkatan produktifitas keahliannya.

Berdasar pemikiran tersebut dan merujuk pada keberadaan TKA yang masuk ke Indonesia, juga dapat meningkatkan investasi asing ataupun pendapatan negara sebagai penunjang modal pembangunan di Indonesia. Dimana semakin tinggi perkembangan ekonomi yang dicapai oleh suatu negara, semakin banyak pula peluang kesempatan kerja yang tersedia bagi para pekerja baik Tenaga Kerja Lokal (TKL) maupun TKA. Dalam proses peningkatan penawaran akan selalu menciptakan permintaan (supply create it's own demand). Bahwa masuknya TKA dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan permintaan masyarakat terhadap barang-barang dan jasa yang dihasilkan, serta dapat mewujudkan pembentukan modal yang terjadi di negara Indonesia.

Tidak bisa dipungkiri bahwa Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang berlangsung sejak Desember 2015 telah menimbulkan migrasi TKA di negara ASEAN khususnya Indonesia.

Migrasi TKA ini harus dihadapi oleh negara-negara ASEAN dengan kesiapan terhadap pemenuhan hak dasar TKA. Salah satu hak dasar TKA adalah perlindungan dan kepesertaan jaminan sosial. Asuransi Tenaga Kerja Asing merupakan bentuk hadirnya pemerintah dalam perlindungan dan kepesertaan jaminan sosial bagi tenaga kerja asing yang bekerja di area Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pentingnya perlindungan terhadap jaminan sosial ini lantas mendorong negara-negara ASEAN untuk membentuk ASSA (ASEAN Social Security Association), dengan tujuan bertukar pandangan dan pengalaman mengenai perlindungan dan jaminan sosial di negara masing-masing, dan mendorong negara-negara anggota untuk senantiasa mengembangkan sistem jaminan sosial di negaranya masing-masing.

logo-kemenaker
logo-ojk
logo-sinarmas
sinarmas-list
logo-jasindo
jasindo-list

Call Center

Konsorsium Asuransi Sinarmas:
(021) 2997 6325
Konsorsium Asuransi Jasindo:
(021) 2997 6324
asuransi-list mariberasuransi
Didukung oleh:
logo-bni
2024 © Asuransi Tenaga Kerja Asing | Astaka
Jumlah Visitor : 300